REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan penahanan dua terduga teroris yang ditangkap di Surakarta yakni Ibrahim Sungkar dan Devid Anugrah.
"Dua?pelaku terduga teroris yang tertangkap di Surakarta yakni Ibrahim dan Devid hari ini penyidik melakukan penahanan dan sudah hari ketujuh pemeriksaan yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Selasa.
Artinya dugaan keterkaitan hasil pengembangan dari terduga teroris Nuaim Baasyir yang positif ada keterlibatan keduanya dalam upaya memberikan bantuan terhadap aktivitas penjualan senjata api, katanya.
"Jadi ada 16 orang terduga teroris yang ditahan dari kelompok Abu Roban," kata Boy.
Terduga teroris Devid Annugrah yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, di Solo, Kamis (16/5), ternyata tinggal di kontrakan di RT.03 RW.10 Gedongan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. ?Sementara itu, Ibrahim Sungkar adalah warga Losari RT 05 RW 03 Semanggi Solo.
Sekitar 27 orang terduga teroris yang telah ditangkap oleh tim Densus 88 di Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampung dan Solo. ?Dengan tujuh diantaranya tewas tertembak saat dilakukan peryergapan sejak Rabu (8/5).
Tujuh terduga teroris yang tewas tersebut adalah Abu Roban, Bastari, Toni, Bayu alias Ucup, Budi alias Angga, Junet alias Encek dan Sarame.