REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrat akhirnya mengurangi komposisi caleg dinasti dalam susunan daftar calon sementara yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kader inti dibatasi hanya bisa mengajukan paling banyak dua calon dari satu keluarga.
Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan masukan terhadap daftar bacaleg pertama yang telah diserahkan ke KPU pada 21 April lalu. Masukan dan protes dari masyarakat menjadi pertimbangan partai untuk mengurangi jumlah caleg keluarga dalam DCS.
"Kami menerapkan bahwa kader inti dalam satu keluarga tidak boleh lebih dari dua orang. Sekali pun mereka adalah kader-kader yang sudah berjuang bersama kami," kata Syarief di kantor KPU, Jakarta, Rabu (22/5).
Dari 560 nama DCS yang disetorkan Demokrat, menurut Syarief terdapat 26 nama baru. Calon baru itu merupakan pengganti caleg dinasti yang dikurangi serta yang mengundurkan diri.
Tetapi Syarief memastikan,perubahan itu tidak mengurangi keterwakilan perempuan caleg Demokrat. Menurutnya, calon perempuan Demokrat tetap mencapai 37 persen.