REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto mengatakan, keterlibatan petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam peredaran narkoba, bisa terjadi pada petugas di level paling bawah hingga level kepala lapas.
Hal ini akibat sikap petugas lapas yang bersangkutan yang cenderung permisif dan komersil terhadap pelangggaran yang terjadi di dalam lingkungan lapasnya.
"Ini sudah saya buktikan dalam penelusuran peredaran narkoba di lingkungan lapas, selama ini," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto, di Semarang, Kamis (23/5).
Selama ini, keterlibatan petugas lapas lebih dipengaruhi faktor individu masing- masing saat berhadapan dengan pelanggaran di dalam lapas.
"Bagaimana seorang kepala lembaga pemayarakatan (kalapas) mengizinkan atau melakukan pembiaran terhadap hal ini (red; peredaran narkoba," jelasnya.
Karena itu, ungkap Mamoto, perlu pengawasan ekstra ketat dan penegakan hukum yang sangat tegas. Sehingga tindakan yang diambil atas pelanggaran narkoba oleh lingkungan lapas ini memiliki efek jera.
Mestinya, lanjut dia, diterapkan ketegasan jika ada napi yang kedapatan membawa handphone cabut remisinya, maka napi yang bersangkutan akan merasa 'ngeri' jika melakukannya.
Tapi jika temuan ini justru 'ditransaksikan' (diobyekkan) oleh oknum petugas lapas yang nakal, masalahnya akan menjadi lain dan akan terus berulang kasus peredaran narkoba di lingkungan lapas.
"Umumnya hal- hal seperti ini yang jamak kita dapati di balik keterlibatan 'orang dalam' pada peredaran narkoba dalam lingkungan lapas," tegas Mamoto.
Di lain pihak, masih jelas Mamoto, bandar besar narkoba juga sangat berperan terhadap jaringan peredaran narkoba dalam lingkungan lapas ini.
Bandar narkoba, jelasnya, memiliki posisi paling tinggi. Selain memiliki link (jaringan) dengan pemasok internasional di luar negeri.
Bandar besar ini pula yang akan memasok ke lapas- lapas lain yang minta pasokan, dengan pola pembayarannya dilakukan melalui rekening yang dibuka khusus untuk lalulintas transaksi.
Yang perlu dicermati, tegasnya, dalam pembukaan rekening ini jamak dilakukan para kakitangan bandar besar dengan modus 'meminjam' nama (KTP) seorang wanita.
Kenapa wanita, karena wanita ini dianggap kurang kritis dan teliti jika KTP nya --secara diam- diam-- digunakan untuk membuka rekening bagi penunjang bisnis narkoba ini.
"Sehingga saat jaringan terungkap, wanita pemilik nama ini ikut ditangkap, umumnya mereka sama sekali tidak tahu jika namanya dimanfaatkan untuk membuka rekening transaksi narkoba," jelasnya.// n bowo pribadi