REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), Made Mudarta, mengatakan siap menghadapi gugatan PDIP terkait hasil Pilkada Bali.
"PDIP sebenarnya menggugat penyelenggara Pilkada yaitu KPU Bali dan kami adalah pihak terkait. Kami sudah menyiapkan bukti-bukti. Tim hukum kami sudah bekerja. Pelanggaran itu sangat banyak. Tapi tidak baik kami kemukakan sekarang," katanya di Denpasar, Senin.
Walau sebagai pihak terkait dalam gugatan yang akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun pihaknya tetap mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah bukti yang diperlukan.
"Kami yakin tidak ada selisih suara seperti dituduhkan PDIP. Kendati begitu, kami berharap agar PDIP mengurungkan niatnya untuk melayangkan gugatan ke MK.
"Bali ini pulau surga, tempat orang tersenyum. Bali ini pulau damai. Apalagi ini kemenangan rakyat Bali," kata Mudarta yang didampingi pengurus DPD Partai Demokrat Bali.
Ia mengaku siap menjalin komunikasi dengan PDIP agar persoalan Pilkada Bali dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan damai. "Kami sangat terbuka. Kita bisa bangun komunikasi, agar Bali ke depan lebih baik," katanya.
Menurut Ketua DPD Partai Demokrat Bali itu, masyarakat Bali sudah cerdas dan pintar dalam menentukan pemimpinnya.
Sebenarnya Pilkada Bali kali ini tidak berbeda jauh dengan pilkada yang diselenggarakan tahun 2008, ketika Made Mangku Pastika-Anak Agung Ngurah Puspayoga yang diusung PDIP memenangkan hajatan lima tahunan tersebut.
"KPU sudah bekerja secara profesional, begitu juga dengan aparat keamanan. Kalau ditemukan ada pelanggaran, kami juga punya rekaman disertai video soal pelanggaran mereka," ucap Mudarta.
Mudarta berharap Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang diusung PDIP pada Pilkada lalu dapat memegang teguh prinsipnya untuk tidak melayangkan gugatan ke MK. Hal itu seperti disampaikan keduanya ketika memaparkan visi dan misi di Gedung DPRD Bali.