Senin 27 May 2013 19:22 WIB

Pembahasan Bendera Aceh Ditunda Tiga Bulan

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Bendera Aceh
Foto: ANTARA/Rahmad
Bendera Aceh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah pusat dan pemerintah Aceh kembali menunda pembahasan Qanun No 3 Tahun 2013 yang memuat soal lambang dan bendera Aceh. “Ada perpanjangan waktu selama 90 hari,” kata Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, saat dihubungi Republika, Senin (27/5).

Penangguhan pembahasan ini terhitung sejak pertemuan antara Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Aceh Zaini Abdullah di Jakarta, Kamis pekan lalu.

Selama perpanjangan waktu tersebut, kata Moenek, pemerintah dan Pemprov Aceh, kata Reydonnyzar, tetap membangun komunikasi secara intensif. “Dengan begitu, kami berharap dapat tercapai titik temu nantinya,” imbuhnya.

Ia pun menegaskan, pemerintah tetap menginginkan desain dan format bendera Aceh bisa diubah.

Terpisah, Ketua Komis A DPR Aceh, Adnan Beuransyah juga membenarkan, belum ada kesepakatan yang diperoleh terkait soal bendera Aceh.

Pertemuan antara mendagri dan gubernur Aceh yang berlangsung selama empat jam lebih pada Kamis (23/5) malam itu, hanya menyepakati penundaan pembahasan untuk tiga bulan ke depan.

“Karenanya, hasil verifikasi Qanun baru bisa disosialisaikan kepada masyarakat Aceh setelah masa  pendinginan ini habis,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement