REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH -- Selisih biaya klaim biaya pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS) pada April hingga Mei tidak akan diganti rugi. Karena hal itu telah menjadi kesepakatan antara rumah sakit dengan Pemprov DKI Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, untuk uji coba KJS selama dua bulan dilakukan dengan biaya rumah sakit.
"Kalau rumah sakit mengalami kepayahan, maka rumah sakit boleh mengajukan hibah sosial," ujarnya di Balai Kota, Rabu (29/5).
Ahok menjelaskan RS Thamrin telah mendapatkan hibah sosial. Karena merasa sudah tidak mampu membiayai KJS.
Menurutnya, dia tidak pernah memaksa rumah sakit swasta untuk melayani KJS. Namun, tetap harus memberikan alasan yang jelas.
"Kalau mereka tidak bisa memberikan tarifnya, mereka melakukan tindak pidana," ujarnya. Ahok mengatakan rumah sakit dapat ditutup jika mereka melakukan tindak pidana.
Ahok menilai, hal itu bukan ancaman. Melainkan, hanya ingin mengetahui clinical pathway yang digunakan rumah sakit.
Selama ini Ahok hanya mengetahui tarif rumah sakit berasal dari Jamkesda. Makanya, Ahok akan mengundang rumah sakit swasta pada pekan depan.