REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menyampaikan hasil temuan terkait kegiatan di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (29/5).
Mendikbud datang sekitar pukul 08.00 WIB ke gedung KPK. "Saya sampaikan fair, hasil inspektorat dan klarifikasinya seperti apa," kata Mendikbud.
Sebelumnya sempat tersiar kabar mengenai dugaan penyimpangan dalam kegiatan kebudayaan yang menggunakan Event Organizer (EO). Inspektorat Jenderal kemudian menyampaikan pada Nuh pada awal Mei lalu.
Nuh mengaku sudah mendapatkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal terkait kegiatan itu. Ia kemudian meminta klarifikasi pada PLT Dirjen Kebudayaan. "Kami sampaikan ke KPK untuk dipelajari. Apakah ada penyimpangan atau tidak," tutur Mendikbud menjelaskan.
Menurut Nuh, pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk menentukan terjadi penyimpangan atau tidak. Karenanya, selain memberikan laporan ke KPK, ada koordinasi juga dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari laporan ini, Nuh sebenarnya berharap tidak ada penyimpangan dalam kegiatan Ditjen Kebudayaan itu. "Tapi ini kan bagian dari klarifikasi," ujar menteri berusia 53 tabun ini.
Pria asal Surabaya in memberikan laporan langsung kepada Ketua KPK, Abraham Samad. Ia menyerahkan penuh kepada KPK untuk menganalisis dan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, ia membantah kedatangannya kali ini terkait dengan dugaan pelanggaran pada pelaksanaan Ujian Nasional (UN). "Gak ada. Saya tidak melaporkan itu," katanya mengakhiri.