REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan penertiban pedagang kaki lima dan parkir liar di empat titik penyebab kemacetan lalu lintas di ibu kota.
Dalam penertiban tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI turut bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI.
"Keempat titik tersebut, antara lain Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat, Pasar Minggu di Jakarta Selatan, lalu Pasar Rebo dan Pasar Jatinegara di Jakarta Timur," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Menurut Pristono, dilibatkannya banyak pihak dalam upaya penertiban tersebut karena empat titik kemacetan tersebut tergolong besar dan harus diselesaikan dari hulu, bukan hanya di bagian hilir.
"Penertiban di hilir itu maksudnya parkir-parkir liar, sedangkan yang dimaksud hulu adalah PKL yang banyak berjualan diluar pasar-pasar tersebut. Padahal kalau kita lihat, didalamnya masih tersedia ruang-ruang kosong yang bisa digunakan untuk berjualan," ujar Pristono.
Selain itu, lanjut Pristono, lahan parkir di area sekitar pasar tersebut juga masih banyak yang kosong. Oleh karena itu, Dishub DKI berupaya mendorong agar kendaraan dan para PKL masuk kedalam pasar, sehingga tidak berkerumun di luar dan menimbulkan kemacetan.
"Jadi, tugas penertiban kita bagi dua, yaitu Dishub dan Satpol PP bertugas menertibkan di lapangan, sedangkan yang bertugas melakukan penertiban di dalam kita serahkan pada pihak PD Pasar Jaya. Dengan begitu, lalu lintas akan semakin tertib," tutur Pristono.
Pristono menambahkan penertiban itu telah dilaksanakan sejak pekan lalu dan akan terus dilakukan hingga arus lalu lintas di keempat lokasi tersebut kembali lancar.
Akan tetapi, Dishub DKI tidak dapat menargetkan kapan lokasi tersebut bisa benar-benar bersih dari parkir liar dan PKL yang berjualan di luar tempat yang telah disediakan.