REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Forum Perlindungan Konsumen (FPK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menilai aksi mogok praktik yang dilakukan puluhan dokter rumah sakit di Rumah Sakit Umum Daerah Karawang pada Jumat (31/5) tidak pantas dilakukan.
"Para dokter, termasuk dokter spesialis itu seharusnya tidak melakukan aksi mogok praktik seperti yang terjadi pada Jumat (31/5), karena mereka (para dokter) merupakan profesional," kata Ketua Forum Perlindungan Konsumen Karawang Eddy Djunaedy, di Karawang, Ahad (2/6).
Menurut Eddy aksi mogok seperti itu cukup berbahaya dan bisa mengancam nyawa pasien. Terkait hal tersebut Forum Perlindungan Konsumen (FPK) Kabupaten Karawang meminta jajaran Direksi RSUD beserta pemerintah daerah bertanggung jawab karena aksi mogok praktik tersebut merugikan pasien.
Tindakan para dokter yang melakukan aksi mogok praktik itu juga dinilai tidak berdasar, karena di antara alasan dilakukannya hal tersebut hanya karena hujatan anggota legislatif terkait buruknya pelayanan serta adanya keterlibatan kasus hukum yang kini ditangani Kejaksaan Negeri Karawang.
"Pasien itu adalah konsumen jika dikaitkan dengan proses jual-beli. Jadi sudah seharusnya hak-hak pasien dipenuhi, bukan justru digadaikan hak-hak pasien itu untuk kepentingan tertentu," kata dia.
Menurut dia, kasus hukum yang muncul di lingkungan RSUD Karawang bukan hanya terjadi kali ini. Sebelumnya antara 2002-2003 juga terjadi penanganan kasus hukum di lingkungan RSUD Karawang, berkaitan dengan kasus penyelewengan obat bantuan dari Jepang. Tetapi ketika itu, tidak ada aksi mogok praktik para dokter.
"Aksi mogok praktik para dokter itu telah mengesampingkan hak-hak pasien. Jadi jajaran Direksi RSUD dan pemerintah daerah termasuk bupati harus bertanggung jawab," kata Eddy.
Pada Jumat (31/5), puluhan dokter RSUD Karawang melakukan aksi mogok praktik karena kecewa terhadap anggota legislatif yang dinilai selalu menyalahkan para dokter dalam melakukan pelayanan RSUD.
Humas RSUD Karawang Ruhimin sebelumnya mengatakan, aksi mogok praktik puluhan dokter, termasuk dokter spesialis itu merupakan bentuk luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD yang seringkali memojokkan dokter-dokter di RSUD.
"Para dokter ini menuntut agar diberikan ketenangan saat dinas, dan tidak dipusingkan oleh persoalan-persoalan sepele yang dibesar-besarkan," kata dia.