Senin 03 Jun 2013 22:26 WIB

BNN: Seribu Pelajar Indonesia Pengguna Narkoba

Pecandu narkoba (ilustrasi).
Foto: axisresidentialtreatment.com
Pecandu narkoba (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengklaim sekitar seribu kalangan pelajar dan mahasiswa se-Indonesia merupakan pengguna narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) secara illegal.

"Kondisi ini sudah cukup memprihatinkan sehingga butuh upaya cepat dan dini untuk mengatasi persoalan penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Diseminasi BNN RI, Gun Gun Siswandi usai menjadi pembicara pada seminar terbuka di Universitas Riau (UR) di Pekanbaru bertema "Mahasiswa dan Bahaya Narkotika", Senin (3/6) sore.

Dia mengatakan, pada 2012 pengguna narkoba di Indonesia ada sekitar 4.000 orang atau sekitar 2,8 persen dari jumlah keseluruhan penduduk nasional, dimana 70 persennya atau sekitar 2.800 orang merupakan pecandu dari kalangan pekerja, mulai dari karyawan perusahaan swasta, pegawai negeri (PNS) dan pegawai BUMN.

Sementara sekitar 25 persennya, atau sekitar 1.000 orang merupakan pecandu narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiwa se Indonesia.

"Baru lima persennya atau sekitar 200 orang merupakan penyalahguna narkoba dari kalangan ibu rumah tangga dan lainnya," kata Gun Gun.

Tingginya angka penyalahgunaan narkoba ini menurut dia sudah cukup mengkhawatirkan sehingga sudah selayaknya dilakukan upaya-upaya konkrit guna menekannya.

Mengatasi persoalan narkoba menurut Gun Gun harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga seluruh lapisan masyarakat.

Khusus di Riau, menurut Kepala BNN Provinsi Riau, Kombes (Pol) Bambang Setiawan, penggunaan narkoba juga dominan dikalangan pekerja.

"Upaya yang kami lakukan di daerah adalah menggencarkan sosialisasi ditrengan masyarakat berbagai kalangan, termasuk terhadap mahasiswa," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement