Selasa 04 Jun 2013 00:50 WIB

Tentara AS Disidang Dalam Kasus Wikileaks

Wikileaks
Wikileaks

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Tentara Amerika yang dituduh memberikan lebih dari 700 ribu bocoran dokumen rahasia kepada WikiLeaks diajukan ke pengadilan, Senin (3/6).

Pratu Bradley Manning (25) yang merupakan analis intelijen menghadapi ancaman hukuman seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat jika terbukti bersalah atas kebocoran dokumen rahasia pada 2010 yang disebut sebagai pembocoran rahasia terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.

Seperti dilaporkan Reuters, Senin (3/6), Manning didakwa telah mengunduh dokumen intelijen, kabel diplomatik, dan video pertempuran serta mengirimkannya ke WikiLeaks, laman penjebol rahasia.

WikiLeaks mulai mengekspos rahasia-rahasia itu pada tahun yang sama sehingga membuat terperanjat para diplomat dan pejabat AS yang mengatakan bahwa pembocoran rahasia itu membahayakan keselamatan jiwa.

Manning mengaku bersalah pada Februari atas 10 dakwaan lebih sedikit bahwa ia menjadi sumber rilis WikiLeaks. Ia mengaku membocorkan file-file rahasia itu untuk memulai perdebatan di kalangan militer dan debat terkait kebijakan luar negeri.

Pengadilan militer untuk Manning yang digelar di Fort Meade, Maryland, sekitar 50 km timurlaut Washington diperkirakan akan berlangsung hingga akhir Agustus. Jaksa mengatakan akan memanggil lebih dari 100 orang saksi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement
Advertisement