Selasa 04 Jun 2013 11:06 WIB

Masyarakat Hambat Pembangunan Waduk Jatigede

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Waduk, ilustrasi
Waduk, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembangunan Waduk Jatigede yang terletak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, sampai saat ini masih terkendala oleh keberadaan masyarakat yang menempati area proyek.  Walaupun pembebasan lahan telah dituntaskan pemerintah pusat, upaya relokasi terhadap masyarakat diharapkan dapat menjadi jalan keluar keberlanjutan waduk senilai Rp 4 triliun tersebut.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menjelaskan masyarakat yang berhak mendapatkan relokasi di lahan baru sekaligus dibangunkan rumah berjumlah 4.590 kepala keluarga (KK). Jumlah itu terdiri dari masyarakat yang tinggal di genangan sebanyak 1.988 KK dan yang sudah keluar genangan sejumlah 2.602 KK.

"Ini yang berhak mendapatkan relokasi berupa lahan dan rumah. Rumahnya akan dibangun oleh Kementerian Perumahan Rakyat," ujar Heryawan kepada wartawan seusai mengikuti rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (4/6). 

Sebagai tindaklanjutnya, terhadap 4.590 KK menurut peraturan yang berlaku saat itu akan direlokasi dan diberikan lahan dan rumah. Calon pengganti lahan untuk perumahan tengah disiapkan.  Sebagian, menurut Heryawan, sudah siap dan sebagian lagi dalam proses pembebasan lahan. 

"Mudah-mudahan keseluruhan perumahan untuk 4.590 KK itu 2014 bs diselesaikan," ujar Heryawan. Sementara itu, terdapat 3.144 KK yang telah dibayarkan ganti rugi putus. "Mereka berkewajiban untuk segera meninggalkan genangan tersebut," ujar Heryawan. 

Selain itu, Heryawan menyebut ada persoalan lain yakni keberadaan 2.713 KK baru yang membeli dan menyewa lahan, padahal lahan telah dibebaskan. Mengapa ini bisa terjadi? "Karena mungkin ketidakmengetahuan mereka dan lain-lain dan jumlahnya cukup besar," kata Heryawan. 

Bagi penghuni-penghuni baru, kemudian bagi masyarakat yang telah dibayar ganti rugi putus, Heryawan mengatakan tidak ada relokasi berdasarkan peraturan yang baru, bukan peraturan yang lama. Nantinya, akan ada semacam bantuan kepada mereka untuk pindah dari genangan. Meskipun demikian, Heryawan tidak menjelaskan bantuan yang dimaksud.

Pembangunan Waduk Jatigede diharapkan bisa menjamin pasokan air bagi lahan pertanian seluas 90 ribu hektare (ha). Keberadaan waduk nantinya akan mampu menghasilkan listrik hingga 110 megawatt. Selain itu, waduk diharapkan dapat mencegah terjadinya banjir melalui fungsi penampungan air yang dimilikinya. 

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto menjelaskan proses pembangunan waduk telah mencapai 74 persen. Diharapkan, pada 1 Oktober mendatang, pintu terowongan dapat ditutup sehingga mulai dialiri air. Namun sebelum dialiri air, Djoko mengatakan pemindahan masyarakat perlu segera dieksekusi.

"Supaya nanti 1 Oktober ditutup untuk diisi itu masyarakat tidak ada di sana. Paling tidak sudah diatur kepindahannya kemana," ujar Djoko. 

Lebih lanjut Djoko memastikan seluruh anggaran relokasi telah disiapkan oleh Kemenpera dan proses tender telah dilakukan. "Relokasinya sekitar lima sampai 10 km di sekitar situ," kata Djoko.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement