Selasa 04 Jun 2013 13:42 WIB

Tujuh Pasangan Mesum Terjaring Razia

Aksi Mesum (ilustrasi)
Foto: BBC.WEB.ID
Aksi Mesum (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN --  Unit Patroli Kota Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menjaring tujuh pasangan yang diduga mesum di kamar hotel saat polisi menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) disejumlah hotel yang ada di Banjarmasin.

Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Selasa mengatakan, razia pekat tersebut dilaksanakan pada Selasa (4/6) dini hari sekitar pukul 02.00 wita.

Dalam razia pekat tersebut, polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua hotel yang ada di Kota Banjarmasin, diantaranya Hotel RD Jalan Hasanudin HM dan Hotel TY di Jalan Kol Sugiono.

Pertama kali polisi berseragam coklat itu melakukan razia di Hotel RD didapat dua pasangan di dalam kamar hotel yang diduga ingin berbuat mesum bersama pasangan.

Kemudian dilanjutkan lagi ke Hotel TY, disana polisi mendapati lima orang pasangan di beberapa kamar yang sedang asyik berdua dan diduga melakukan perbuatan mesum, serta ditemui beberapa kondom yang sudah terpakai dibeberapa kamar yang dilakukan pemeriksaan.

Untuk diketahui, rata-rata pasangan yang terjaring dalam razia pekat tersebut, mereka semua bukan pasangan yang sah suami -isteri melainkan ada yang hubungan pacaran, dan ada juga hubungan perselingkuhan.

"Kita melakukan razia pekat itu karena banyaknya keluhan masyarakat terkait maraknya pasangan remaja yang sering nginap di kamar hotel dan disinyalir banyak anak di bawah umur," terangnya saat diruang kerja.

Dijelaskan, usai melakukan pemeriksaan di dua hotel tersebut dan menjaring tujuh pasangan yang diduga mesum, polisi langsung membawa pasangan itu ke Polresta Banjarmasin untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Namun, bagi pasangan yang memenuhi unsur tindak pidana ringan, maka polisi melanjutkan proses hukumnya ke Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk menjalani sidang tindak pidana ringan.

"Mereka semua kita berikan surat pernyataan untuk ditanda tangani, dan berjanji untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut, dan apabila kedapatan lagi maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas pria berkumis tipis itu.

Untuk diketahui saat polisi melakukan razia di Hotel TY Banjarmasin, sempat menemukan beberapa alat hisap bentuk pipet kaca yang biasa digunakan orang pesta sabu-sabu dan barang bukti tersebut turut diamankan di Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin.

Beberapa alat hisap itu ditemukan di kamar atas yang sudah tidak didugakan atau dipakai lagi oleh pemilik hotel, yang mana alat hisap tersebut tersimpan didalam dua kotak rokok.

"Hotel TY sering masuk laporannya ke kita, karena di hotel itu diduga orang sering menggelar pesta narkotika dan pesta minuman keras, dan polisi juga mendapati adanya minuman keras jenis bir berjumlah lima botol di bagian dapur di dalam lemari," terangnya kepada Antara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement