REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Yogyakarta-Jawa Tengah melakukan aksi di depan outlet restoran Mc Donald Malioboro Yogyakarta sekitar satu jam, Rabu (5/4).
Sekretaris Umum FSPM Pusat Galih Tri Panjalu bersama sekitar 10 orang pengurus dan anggota FSPM dalam aksinya membawa spanduk dan poster bertuliskan 'Mc Donald's Must Pay', 'Stop Captive Labour.'
Mereka menuntut dua hal yakni: Pertama, memberikan kebebasan kepada pekerja untuk memilih dan menjadi anggota serikat pekerja yang mereka pilih; Kedua, membayar upah sesuai dengan upah minimum.
"Selama ini para pekerja McD dikekang hak-haknya dan upahnya di bawah upah minimum. Bahkan para pekerja tidak mendapatkan penginapan yang layak, satu kamar untuk delapan orang," kata salah seorang pengurus FSPM Regional Yogyakarta-Jawa Tengah Yayan menambahkan.
Menurut Galih, aksi yang sama juga dilakukan di McD di Jakarta dan Bandung. Di samping itu aksi solidaritas secara internasional akan dilaksanakan di depan outlet restoran McD di 30 negara di dunia seperti Amerika, Argentina, Belgia, Brasil, Cina, Finlandia, Prancis, Jerman, Inggris, Malaysia, Philipina, Selandia Baru, Thailand. Kamis (6/4).
"Perjuangan ini dimulai sejak tiga bulan yang lalu yakni Maret 2013 yang mana para pekerja McD menuntut agar segera dihentikannya penyalagunaan pekerja kontrak di restoran dan tanpa adanya ancaman tindakan balasan dari pihak McD yang memecat karyawannya," kata Yayan dalam orasinya.
Lebih lanjut Yayan mengatakan para pekerja McD di Indonesia pun tidak ada satu pekerja pun yang bisa berserikat karena ketakutan. "Meskipun para pekerjanya berpakaian sopan, bersikap ramah, tetapi bekerja dengan di bawah tekanan dan hal ini perlu diketahui oleh masyarakat Yogyakarta," kata dia.
Selama aksi berlangsung pintu masuk McD Malioboro yang bagian depan ditutup dan dikunci gembok. Sementara Manajer Operasional Restoran McD Malioboro Bambang Tri saat dikonfirmasi mengenai tuntutan FSPM enggan berkomentar dan mengatakan tidak tahu menahu masalah ini.
"Saya tidak tahu karena saya bertugas di bagian operasional. Yang berhak bicara persoalan ini pimpinan kami di Pusat (red. Jakarta). Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan kami di Pusat," kata Bambang.