REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga desa Rawa Urif Cirebon memblokir rel kereta api di daerahnya, Rabu (5/6). Mereka menuntut dipasangnya palang pintu karena rawan terjadi kecelakaan.
"Warga kesal terhadap pihak terkait yang mengabaikan keselamatan sehingga mereka meminta disediakan palang pintu karena jalur kereta api bertambah menjadi dua semakin sulit dilintasi kendaraan umum, terpaksa rel KA diblokir," kata Ahmad salah seorang warga Desa Rawa Urip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon, Rabu.
Jalur ganda yang sedang dibangun oleh PT Kereta Api Indonesia, kata dia, akan menyulitkan warga desa Rawa Urif saat melintasi jalur tersebut, resikonya akan semakin banyak korban.
Sebelumnya, ratusan warga di Desa Rawa Urif sudah memohon kepada pihak terkait tetapi tidak ada tanggapan, padahal di jalur tersebut sering terjadi kecelakan akibat perlintasan tanpa palang pintu.
Selain memblokir rel kereta api tanam pohon pisang dan menghalangi dengan balok besar.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Sapto Hartoyo, menuturkan, pemasangan palang pintu bukan kewajiban pihaknya, tetapi pemerintah daerah setempat harus menyediakannya, sesuai aturan yang berlaku.
"Dalam undang-undang No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, sudah jelas penyedia palang pintu wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah setempat,"katanya.