REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Ratusan warga Kalibangka Desa Rawurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon marah kepada PT KAI Daop III Cirebon yang tengah membangun double track atau lintasan ganda rel kereta api. Massa pun menaruh balok, batu besar dan pepohonan di tengah rel ganda kereta api di desa mereka, Rabu (5/6).
Ketua Gerakan Pemuda Solidaritas Cirebon (GPSC), Qorib Magelung Sakti, menjelaskan, kemarahan warga itu dikarenakan pembuatan double track rel kereta api tidak dilengkapi dengan palang pintu perlintasan kereta.
‘’Jadi kami hanya menuntut agar PT KAI membuat palang pintu perlintasan kereta,’’ tegas Qorib, yang bertindak sebagai koordinator aksi.
Qorib mengatakan, tuntutan itu disampaikan warga karena keberadaan double track kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu perlintasan kereta sangat berbahaya. Tak hanya bagi warga setempat, namun juga bagi semua pengguna kendaraan yang melintasi perlintasan kereta tersebut.
Qorib menjelaskan, hampir di sepanjang rel kereta api di kawasan Cirebon Timur tidak dilengkapi palang pintu perlintasan. Akibatnya, banyak kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
‘’Mereka (PT KAI Daop III Cirebon) jangan hanya bisa membangun double track. Mau berapa lagi korban yang harus berjatuhan,’’ kata Qorib.
Berdasarkan pantauan, warga juga memasang spanduk besar bertuliskan ‘’Jalur double Track Dilarang Beroperasi Sebelum Palang Pintu Peringatan Dipasang PT KAI’’.
Humas PT KAI Daop III Cirebon, Sapto Haryo, mengatakan, mengenai tuntutan warga, Daop III Cirebon hanya bisa memfasilitasi kepada pemerintah. Pasalnya, berdasarkan UU No 23 Tahun 2007 pasal 92 sampai 94 disebutkan bahwa pembangunan dan penutupan pintu perlintasan adalah wewenang pemerintah.