REPUBLIKA.CO.ID, JATINANGOR -- Ketua Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menilai pergantian posisi Ketua MPR RI harus sesuai tatib. Irman menilai masih ada waktu selama 30 hari untuk mencari sosok pengganti Taufiq Kiemas.
Dalam aturan, anggota DPR dan DPD berhak untuk dipilih dan memilih. Namun, Irman menilai menghormati jika dari PDIP mengajukan nama pengganti almarhum Taufiq Kiemas (TK).
"Kita apresiasi teman-teman dari PDIP," katanya kepada wartawan usai kuliah umum di Kampus Institut Pemerintahan Dalam negeri (IPDN), Jatingangor, Jawa Barat, Senin (10/6).
Saat ditanya kandidat terkuat ketua MPR, Irman enggan merinci. Bagi Irman meski tak sekaliber TK, minimal sosok ketua MPR RI yang baru bisa mendekati kenegarawanan seorang TK.
Irman mengaku hingga tengah malam acara tahlilan almarhum TK, belum ada pembicaraan pengganti Ketua MPR RI dari internal PDIP. Ia menambahkan sosok Ketua MPR RI harus bisa mengayomi baik DPR maupun DPD.
"Itu yang dilakukan Pak Taufiq," ujar Irman. Pengalaman senator asal Sumatra Barat ini, Taufiq bisa memecah kedinginan yang terjadi antara DPD dan DPR.
Irman mengenang, TK tak canggung untuk mendatangi ruangannya jika terjadi permasalahan dengan DPR. "Begitu komunikasinya dengan Pak Marzuki sangat baik," katanya.