REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dwi Priyanto mengatakan, Briptu Priya Yustianto berada dalam pengaruh minuman keras saat menembak kepala seorang satpam PT TAC, Luky Nugroho (26), hingga tewas, Sabtu (15/6) dini hari WIB.
Saat menjenguk jenazah korban di RSUP Dr Kariyadi, Semarang, Sabtu (15/6), Dwi mengatakan, ketika masih dalam keadaan mabuk, Briptu Priya malah bermain-main dengan senjata api dinasnya. Hingga senjata api jenis rovolver miliknya meletus dan mengenai Luky.
Kapolda mengatakan anggota Dalmas Polrestabes Semarang tersebut sedang diperiksa Propam Polrestabes Semarang. "Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan atas kelalaiannya," ujar Kapolda di dampingi Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan.
Kembes Elen menuturkan, Briptu Priya sempat izin untuk minum di sekitar Jalan Pahlawan Semarang. Selang dua jam kemudian, Briptu Priya kembali ke kantor PT TAC hingga menodongkan senjata miliknya ke arah ketiga satpam yang sedang tidur.
Pada tarikan pemicu pertama dan kedua pistol tidak menyalak. "Namun pada tarikan ketiga pemicu mengakibatkan pistol menyalak dan memuntahkan peluru," ujarnya.
Kapolrestabes berjanji akan menindak tegas anggotanya tersebut. "Baik tindakan pelanggaran disiplin maupun pidana murni," tutur Elan.