Sabtu 15 Jun 2013 16:12 WIB

Pendaftaran Siswa Baru di Semarang: Brosur dan Kenyataan Berbeda?

Suasana penerimaan siswa baru
Foto: republika/amin madani
Suasana penerimaan siswa baru

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Sejumlah calon pendaftar mengeluhkan informasi pendaftaran siswa baru di SMA Kesatrian 2 Semarang yang dianggap menyesatkan terkait besaran sumbangan pengembangan institusi (SPI).

"Di brosur tertera besaran SPI SMA Kesatrian 2 Semarang minimal Rp3 juta. Akan tetapi, setelah saya datang ke sekolah, ternyata SPI minimal Rp4,5 juta," kata Dwi Djunarto K., salah satu orang tua siswa, di Semarang, Sabtu sore.

Ia menunjukkan brosur yang menyebutkan rentang SPI antara Rp3 juta--Rp5,5 juta, kemudian membandingkannya dengan Buku Panduan Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru SMA Kesatrian 2 Semarang yang mencantumkan SPI antara Rp4,5 juta--Rp5,5 juta.

Warga Perumahan Rumpun Diponegoro Jalan Elang Raya B-12 Semarang itu kemudian mengklarifikasi perbedaan SPI minimal itu, dan dijawab pihak sekolah bahwa SPI minimal Rp3 juta itu hanya berlaku untuk alumni SMP Kesatrian Semarang.

"Kalau untuk siswa dari luar SMP Kesatrian diberlakukan minimal SPI Rp4,5 juta. Kenapa tidak dicantumkan di brosur? Petugas itu menjawab,'untuk menarik minat, semacam promosi'. Informasi seharusnya jangan menyesatkan publik dan lembaga pendidikan harus mengedepankan kejujuran," katanya.

Sementara itu, Wakil Kepala SMA Kesatrian 2 Semarang Maryusis saat dikonfirmasi membenarkan adanya perbedaan besaran SPI yang dicantumkan pada brosur dan buku panduan pendaftaran sehingga menimbulkan pertanyaan.

"Kami akui bahwa buku panduan itu dibuat sebelum ketentuan besaran SPI dari pihak yayasan turun. Namun, saat ini bukunya sudah tidak lagi dibagikan. Yang benar adalah yang tercantum dalam brosur informasi pendaftaran," katanya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan SPI yang disepakati yayasan adalah dalam rentang Rp3 juta--Rp5,5 juta sesuai dengan rentang nilai ujian nasional (UN) SMP dan berlaku sama untuk SMA Kesatrian 1 maupun Kesatrian 2 Semarang.

Sekolah, kata dia, sudah membuat daftar penarikan biaya SPI sesuai dengan rentang nilai UN SMP, yakni makin tinggi nilainya semakin kecil SPI. Misalnya, rentang nilai 22,00--23,99 yang kena SPI Rp5,5 juta, demikian seterusnya.

Ditanya kebijakan bagi alumni SMP Kesatrian yang masuk SMA satu yayasan itu, dia mengakui memang ada dispensasi bagi pendaftar dari SMP Kesatrian 1 dan 2, yakni pengurangan besaran SPI sebesar Rp1,5 juta dari yang dikenakan.

"Begini, misalnya, ada pendaftar dari SMP Kesatrian mendaftar ke sini (SMA Kesatrian 2 Semarang) dan dikenai SPI sebesar Rp3 juta. Maka, SPI yang harus dibayar cukup Rp1,5 juta karena dipotong Rp1,5 juta," kata Maryusis.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Bunyamin mengakui bahwa kebijakan sekolah swasta berada pada ranah yayasan masing-masing, termasuk terkait dengan besaran SPI. Akan tetapi, jangan sampai memberatkan masyarakat.

"Sekolah harus benar menyampaikan informasi terkait dengan pendaftaran. Kalau ada sekolah memberikan informasi tidak benar, misalnya besaran SPI, pilihan kan pada orang tua, mau terus atau mendaftar sekolah lain," kata Bunyamin.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement