Selasa 18 Jun 2013 20:10 WIB

Chatib: Paripurna DPR Bukan Penentu Kenaikan Harga BBM

Rep: M Iqbal/ Red: Dewi Mardiani
Muhamad Chatib Basri
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Muhamad Chatib Basri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri, menilai ada salah persepsi terkait Rapat Paripurna DPR, Senin (17/6), yang telah menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan UU Nomor 19 Tahun 2012 tentang APBN Tahun 2013 untuk disahkan menjadi UU.

Rapat semalam, ujar Chatib, bukanlah penentuan naik atau tidaknya harga BBM. "(kenaikan harga BBM) Bukan melalui proses parlemen karena harga BBM naik sepenuhnya domain pemerintah," kata Chatib dalam temu pers di kantornya, Selasa (18/6).

Kemudian, kapan harga BBM naik? Chatib mengatakan setelah RUU APBNP 2013 disahkan menjadi UU APBNP 2013, tentu ada proses administrasi yang harus dilalui. Proses pengundangan melalui sejumlah elemen pemerintah antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Setelah itu, ujar Chatib, kementerian/lembaga yang memiliki daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) terkait kompensasi kenaikan harga BBM seperti bantuan langsung sementara masyarakat, mengajukan ke Kemenkeu.  "Lalu BBM dinaikkan. Jadi bukan menunda tapi proses administrasi. Bagaimana ini dibuat secepat mungkin," ujar Chatib.

Selain itu, Chatib mengatakan adanya kesalahpahaman masyarakat yang menyebut pemerintah akan menaikkan harga BBM pada 17 Juni. Dikatakannya, pada Senin itu adalah rapat paripurna pengesahan RUU APBNP 2013.  "Setelah diketok, ada bantuan sosial. Tanggalnya (kenaikan harga BBM) presiden yang akan umumkan," kata Chatib.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement