Rabu 19 Jun 2013 15:30 WIB

Narkoba Akan Dimasukan Dalam UU Narkotika

Petugas Kepolisian menggelar barang bukti narkoba beserta pelaku di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).   (Republika/Adhi Wicaksono)
Petugas Kepolisian menggelar barang bukti narkoba beserta pelaku di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4). (Republika/Adhi Wicaksono)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sedikitnya 14 jenis zat narkoba baru yang ditemukan di Indonesia rencananya akan dimasukkan ke dalam lampiran Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, menunggu perumusan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan.

"Jenis narkoba baru itu akan kami masukkan ke dalam lampiran UU Nomor 35 tahun 2009 yang nantinya masuk sesuai golongan dan tinggal nanti dirumuskan dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan," kata Direktur Kerja Sama BNN Charles Victor Sitorus usai pelaksanaan Forum Diskusi 'Indonesia Darurat Narkoba' di Sanur, Denpasar, Rabu (19/6).

Pihaknya menyatakan, ke-14 jenis zat narkoba berbahaya itu merupakan turunan awal dan ada juga yang merupakan zat baru.

Ia menyatakan, jenis zat adiktif baru itu merupakan campuran zat-zat narkoba yang belum masuk dalam daftar obat terlarang dalam undang-undang di Indonesia.

Meskipun di dunia banyak beredar zat adiktif yang terbuat dari bahan alami maupun sintesis, namun sebagian besar yang beredar merupakan bahan sintesis. "Bukan terbuat dari bahan alami tetapi dibuat campuran," tambahnya.

Namun, Victor tidak menyebutkan secara detail nama-nama jenis narkoba baru tersebut kepada para wartawan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement