Rabu 19 Jun 2013 16:06 WIB

Sektor Kehutanan Tak Lagi Dijadikan Sumber Pendapatan Negara

Rep: Meiliani Fauziah/ Red: Nidia Zuraya
Hutan Tropis
Hutan Tropis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah tengah berupaya memberikan insentif fiskal yang proporsional untuk pengembangan green investment. Dari sisi pendapatan, sektor kehutanan tidak lagi dikejar untuk meraih Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setinggi-tingginya.

"Hutan tidak lagi diarahkan menjadi sumber pendapatan," ujarnya saat diskusi panel "Pengembangan Pendanaan dan Investasi untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Kehutanan Indonesia yang Berkelanjutan," di Ritz Carlton, Rabu (19/6).

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat untuk melakukan pembenahan dari dalam. Hal ini selaras dengan konsep pembangunan hijau yang diharapkan terwujud. Dengan konsep ini, sektor kehutanan dapat dimanfaatkan dengan lebih maksimal sambil tetap menjaga pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. 

Dukungan lain ditampilkan dengan penyusunan tarif PNBP baru oleh Kemenkeu bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kedua pihak sepakat untuk melakukan optimalisasi tarif dengan mampertimbangankan aktivitas pebisnis. Para pengusaha yang ikut andil dalam melestarikan lingkungan, nantinya dikenakan tarif yang lebih rendah dari lainnya.