Kamis 20 Jun 2013 18:05 WIB

Warga Protes Pungutan Iuran Sampah PDAM

Petugas kebersihan (ilustrasi)
Foto: www.beritajakarta.com
Petugas kebersihan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NEGARA -- Pungutan iuran kebersihan Rp 5.000 yang dijadikan satu dalam pembayaran rekening PDAM diprotes warga Kabupaten Jembrana, Bali. Warga melakukan protes karena tidak merasakan manfaat dari pembayaraan iuran kebersihan tersebut.

"Setiap membayar rekening PDAM, kami langsung diwajibkan membayar uang kebersihan Rp 5.000. Tapi, petugas tidak pernah mengambil sampah di lingkungan sini," kata Ketut Ardana, warga Kelurahan Gilimanuk, Kamis.

Ia mengaku pernah menanyakan hal ini kepada petugas PDAM saat membayar rekening. Tapi, dia tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

Ketut Budiasa, warga lainnya, mengatakan banyak pelanggan PDAM yang menolak membayar pungutan kebersihan. Mereka menolaknya karena tidak merasakan manfaat dari pembayaran Rp 5.000 setiap bulan.

"Petugas yang ditanya hanya menjawab karena perintah. Kami juga berhak menolak membayar, karena tidak mendapatkan pelayanan kebersihan yang sudah kami bayar," kata Ketut Budiasa.

Lurah Gilimnauk, I Gusti Ngurah Rai Budi, mengatakan iuran Rp 5.000 tersebut untuk ongkos pengangkutan sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS) ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Bukan untuk mengangkut sampah dari rumah-rumah warga. Untuk yang ke rumah warga, ada orang sendiri atas kesepakatan warga dengan iuran Rp 2.000 tiap bulan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement