Kamis 20 Jun 2013 19:46 WIB

Bandara Pekanbaru Dimungkinkan Buka 24 Jam

Bandara Pekanbaru
Foto: PANORAMIO.COM
Bandara Pekanbaru

REPUBLIKA.CO.ID,  PEKANBARU -- Pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, menyatakan adanya kemungkinan bandara beroperasi 24 jam melayani penerbangan sehingga jika terjadi penundaan tidak akan lama.

"Biasanya bandara beroperasi mulai pukul 05.00 WIB dan tutup pada pukul 00.00 WIB," kata Airport Duty Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Ibnu Hasan di Pekanbaru, Kamis (20/6).

Namun akibat tertutup kabut asap pada Kamis pagi, operasi bandara sempat ditutup selama satu jam, mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB mengingat jarak pandang tidak sampai 800 meter.

Akibat gangguan tersebut, kata dia, sejumlah jadwal penerbangan terganggu atau bergeser dari jadwal yang telah ditetapkan.

"Hampir seluruh jadwal penerbangan baik kedatangan maupun keberangkatan menjadi terganggu atau 'delay' selama beberapa jam," katanya.

Karena itu, menurut Ibnu, untuk mengatasi persoalan tersebut bandara mungkin saja akan beroperasi selama 24 jam.

"Untuk mengatasi persoalan itu, tidak tertutup kemungkinan bandara beroperasi selama 24 jam dalam satu hari ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement