Kamis 20 Jun 2013 22:37 WIB

Kompensasi Kenaikan Harga BBM, PU Fokus Perbaiki Irigasi

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Djibril Muhammad
Irigasi sawah
Foto: antara
Irigasi sawah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merencanakan perbaikan irigasi dengan luasan di bawah seribu hektare.

Rencana tersebut merupakan bagian dari program pembangunan infrastruktur dasar sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang direncanakan berlaku Juni 2013.

"Karena kerusakan irigasi paling besar di wilayah yang luasnya di bawah seribu hektare. Jadi inilah yang mau diperbaiki," ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Hermanto Dardak di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (20/6). 

Sebagai gambaran, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air menyebutkan, pembagian pengelolaan daerah irigasi dilakukan berdasarkan luas daerahnya. 

Jika luasnya di atas 3 ribu ha, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kemudian, luas daerah irigasi seribu hingga dua ribu ha ditangani oleh pemerintah provinsi.

Sedangkan luas daerah irigasi yang kurang dari seribu ha menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/ kota. Namun, terdapat pengecualian jika kewenangannya berada di lebih dari satu provinsi maupun satu kabupaten/ kota. 

Sebagai contoh, jika luas daerah irigasi tercatat seribu ha dan terletak di dua kabupaten/ kota, maka itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sedangkan apabila luas daerah irigasi mencapai dua ribu ha namun terletak di dua provinsi, itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. 

Lebih lanjut, Hermanto menjelaskan alokasi anggaran untuk perbaikan irigasi tersebut setara Rp 800 miliar untuk empat ribu desa (setiap desa kurang lebih 50 ha). 

Hermanto menjelaskan sifat program nantinya lebih kepada pemberdayaan sehingga ditunjang adanya pendamping. Kemudian secara bersama-sama akan dilakukan identifikasi kerusakan dan rehabilitasi dilakukan bersama-sama. 

"Warga sendiri yang kelola, jadi mereka yang berdaya. Akhir Juli sudah ada yang mulai," kata Hermanto.  

Terkait persebaran desa, Hermanto menyebut pengerjaan akan dilakukan di berbagai daerah, terutama di wilayah kabupaten/ kota. Harapannya dengan program ini, indeks pertanaman akan meningkat, begitu pula dengan produktivitas per ha. 

Sekadar catatan, anggaran yang dialokasikan untuk program pembangunan infrastruktur dasar terkait kenaikan harga BBM adalah Rp 7,25 triliun. Selain irigasi, terdapat pula program air baku dan penanganan

pantai dalam program tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement