Senin 24 Jun 2013 23:42 WIB

Pascakenaikan BBM, Tarif Angkot bagi Pelajar Tetap

Rep: Alicia Saqina/ Red: Djibril Muhammad
Sejumlah angkutan umum memasang pengumuman daftar tarif sementara pasca kenaikan harga BBM bersubsidi di Terminal Depok, Jawa Barat, Ahad (23/6).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah angkutan umum memasang pengumuman daftar tarif sementara pasca kenaikan harga BBM bersubsidi di Terminal Depok, Jawa Barat, Ahad (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tiga hari sudah tarif angkutan kota (angkot) sementara, berdasarkan surat edaran Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, berlaku.

Seluruh penumpang, siapa saja, yang menggunakan jasa angkot di wilayah Depok maka harus menambahkan lagi ongkosnya sebesar Rp 1.000, dari tarif semula.

Akan tetapi, ternyata ketetapan tarif baru tersebut tak berlaku bagi kalangan pelajar. Pascakenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) Sabtu (22/6) kemarin, para pelajar yang menggunakan angkot di Kota Belimbing ini mendapatkan dispensasi. Meski tarif angkot naik, mereka tak perlu membayar lebih.

Sekretaris Organda Kota Depok M Hasyim mengatakan, setiap pelajar yang mengenakan seragam sekolah, tak perlu membayar kenaikan tarif angkot yang mencapai 30 persen atau sebesar Rp 1.000 itu.

"Untuk para pelajar tetap organda subsidi. Tarif angkot bagi mereka, tetap,'' ujar Hasyim kepada Republika, Senin (24/6).

Ia menjelaskan, alasan tidak adanya kenaikan tarif angkot bagi para pelajar pun ditujukan, untuk membantu meringankan beban wali murid.

Dengan sudah naiknya harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter, Organda Depok pun tak mau menambahkan beban pengeluaran orangtua yang anak-anaknya masih duduk di bangku sekolah. Sehingga, proses belajar-mengajar dan pendidikan Kota Depok tetap terdukung. "Tarif untuk pelajar SD Rp 1.000, sedangkan pelajar SMP dan SMA itu Rp 2.000," katanya menjelaskan.

Tarif tersebut pun berlaku sama untuk masing-masing pelajar, meski rute jaraknya jauh atau dekat.

Pelaksana tugas Kepala Dishub Kota Depok, Nasrun ZA, setali tiga uang, mengatakan, pihaknya tak menaikkan tarif angkot di Depok bagi pelajar. Ia menjelaskan, besaran tarif angkot bagi pelajar itu, berlaku normal. "Ya, kecuali untuk pelajar, tidak ada kenaikan. Tetap Rp 2.000,'' ujarnya.

Sementara itu Nasrun menerangkan, kenaikan untuk seluruh tarif angkot yang ada di wilayah Kota Depok saat ini, masih berdasarkan pada penetapan tarif sementara.

Pemberlakuan tarif sementara ini pun, sesuai dengan surat edaran dari Organda Kota Depok. Penguatan atas penerapan tarif sementara angkot ini, dalam beberapa hari ke depan, akan disahkan dengan turunnya peraturan wali kota.

"Untuk tarif angkot ini kenaikannya mencapai rata-rata Rp 1.000, atau sekitar 30 persen," katanya.

Organda bersama Dishub pun sangat mendukung, untuk tidak menaikkan tarif penyesuaian angkot sebesar 30 persen ini kepada kaum pelajar. Tentu aktivitas transportasi dan kegiatan para pelajar dengan tetapnya tarif angkot di Depok, sangat membantu pendidikan mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement