REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengingatkan kelompok organisasi massa (Ormas) tidak melakukan sweeping atau razia selama bulan ramadhan. Ia berjanji bakal menindak tegas ormas yang masih tetap melakukannya.
Rikwanto mengatakan pihaknya sudah berembuk dengan para pengusaha hiburan malam, Pemda DKI, tokoh masyarakat dan sejumlah Ormas di Jakarta.
Perembukan tersebut guna menyepakati ketetapan aturan selama bulan puasa, seperti durasi waktu buka hiburan malam dan soal penyajian makanan maupun minuman. Kesepakatan itu terbentuk dalam peraturan daerah (Perda) ''Jadi kalau sudah begitu, tidak ada ormas yang sweeping lagi,'' katanya, Selasa (24/6).
Rikwanto mengaku pihaknya tidak segan menindak jika ormas melanggar dengan main hakim sendiri, karena sudah ada patokan yang disepakati bersama.
Rikwanto mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi melanggar hukum seperti narkotika, sebaiknya melapor ke pihak kepolisian. ''Bukan main hakim sendiri,'' katanya.