Rabu 26 Jun 2013 07:35 WIB

Risiko Kejahatan Hantui Pemulangan TKI Secara Mandiri

Rep: Asep Nur Zaman/ Red: Citra Listya Rini
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Antara/Ismar
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam kurun sekitar lima tahun sejak 2007, sekitar 1,5 juta tenaga kerja Indonesia (TKI) sempat menikmati pelayanan pulang kampung dengan jaminan terhindar dari risiko kejahatan sejak tiba melalui Balai Pendataan Kepulangan (BPK) TKI Selapajang, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. 

Namun, ancaman kerawanan bagi TKI yang tiba di Tanah Air, kini kembali menghantui setelah Menteri Tenegaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) memberlakukan tata cara pemulangan TKI secara mandiri sejak Desember 2012. 

"Pengalaman dan jaminan keamanan TKI ini sudah berlangsung enam tahun, sejak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melayani pemulangan TKI yang tiba di Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Maret 2007," kata Kepala BNP2TKI, Moh Jumhur Hidayat, kepada Republika, Rabu (26/6)

Jumhur menyebutkan, rata-rata TKI tiba dalam kurun 2007-2012 mencapai 800-1000 orang per hari. Selanjutnya, BNP2TKI melakukan pendataan sistem online di BPK-TKI Selapajang baik permasalahan atau kasus, maupun mengatur jadwal pemulangan para TKI secara online.

Terlepas dari itu, kata Jumhur, setelah 26 Desember 2012 angka pemulangan TKI melewati BPK-TKI Selapajang menurun menjadi sekitar 300-400 orang per hari. Menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) No 16/2012 tentang Tata Cara Kepulangan TKI dari Negara Penempatan Secara Mandiri ke Daerah Asal.

"Sejak itu para TKI sudah dibebaskan pulang langsung secara mandiri pada saat ketibaannya," ujar Jumhur.

Ia mengharapkan para TKI yang ingin pulang mandiri ke daerah asal harus bersikap waspada dan memiliki kesiapan diri sendiri, termasuk menghindari bujuk rayu orang tidak dikenal saat berada di area bandara. 

Bila kesulitan dengan jemputan keluarga, Jumhur menyarankan para TKI tidak perlu memanfaatkan jasa taksi gelap yang beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta. BPK-TKI bekerja sama dengan aparat tertentu untuk meningkatkan keamanan dan pengawasan selama TKI transit sebelum kepulangannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement