Rabu 26 Jun 2013 22:07 WIB

DPR Pilih Tujuh Komisioner KIP Secara Tertutup

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Dewi Mardiani
Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi I DPR akhirnya menetapkan tujuh orang anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2013-2017. Ketujuh komisioner terpilih didapat dari hasil penyaringan tertutup terhadap 22 calon komisioner.

"Dari 22 orang kita memilih tujuh," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Agus Gumiwang kepada wartawan di kompleks parlemen Senayan, Rabu (26/6). Agus menyatakan penetapan tujuh komisioner KIP dilakukan melalui mekanisme musyarawah mufakat. Tidak ada satu pun dari mereka yang dipilih melalui mekanis voting.

Hal ini kata Agus membuktikan bahwa azas musyawarah mufakat masih bisa dijalankan dalam sebuah lembaga politik. "Meskipun agak sulit komisi I bisa membuktikan musyawarah hanya dua jam," katanya. Selain menetapkan tujuh komisioner tetap, Komisi I juga menetapkan empat komisioner cadangan. Komisioner cadangan bertugas menggantikan komisioner tetap yang berhalangan tetap dalam menjalankan tugas.

Sementara itu Koordinator Investigasi  Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, mengkritik proses pemilihan komisioner KIP yang dilakukan secara tertutup. Menurutnya baru kali ini proses pemilihan komisioner dilakukan tertutup lewat musyawarah mufakat. "Ini sangat mengagetkan," katanya.

Uchok menengarai proses pemilihan tertutup dilakukan karena masing-masing fraksi sudah mengantongi nama-nama calon untuk dimenangkan. Artinya, imbuh Uchok, proses uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi I hanyalah kepura-puraan politik. "Mereka yang saat fit and protest bagus malah tidak terpilih," sesal Uchok.

Adapun sejumlah anggota komisioner KIP adalah Abdul Hamid Dipopramono, Dyah Aryani Prastyastuti, Evi Trisulo Dianasari, Henny S Widyaningsih, Jhon Fresly, Rumadi, dan Yhannu Setyawan. Sementara, nama cadangan komisioner adalah Wahyu Kuncoro, Halomoan Harahap, Juniardi, dan Tiurma Mercy Sion Sihombing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement