REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim khusus dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Rabu (26/6), menggeledah Kampus Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan korupsi pengadaan barang di perguruan tinggi tersebut.
Dugaan adanya korupsi di IHDN Denpasar, sudah lama terdengar. Bahkan pejabat di institut setempat sepat saling tuding dan saling menantang untuk mengadakan sumpah cor atau sumpah pocong. Kedatangan tiga orang jaksa penyidik itu mengejutkan sejumlah dosen dan pegawai di kampus itu. Apalagi mereka langsung memeriksa dan menggeledah ruang bagian umum, yang diduga sebagai tempat berkas-berkas yang mereka cari.
Penggeledahan disaksikan Kepala Bagian Umum IHDN Denpasar, I Ketut Sukarsana. "Nanti dulu ya," kata salah seorang jaksa bernama Made Subawa kepada wartawan, sambil memberikan tanda supaya wartawan tidak ribut.
Dua orang jaksa langsung fokus memeriksa drjumlsh dokumen dan berkas pengadaan barang serta data terkait kasus tersebut. Sedangkan salah seorang jaksa lainnya terlihat mendokumentasikan sejumlah barang. Tim kemudian mengamankan beberapa dokumen dan laptop yang dimasukkan ke dalam mobil Avanza warna hitam bernomor polisi DK B13 SP.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, mengatakan tim tersebut memang diturunkan untuk mencari alat bukti yang diperlukan, seharusnya penggeledahan dilakukan Selasa (25/6) tapi karena ada agenda lain sehingga diundur Rabu.