REPUBLIKA.CO.ID,DENPASAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Amri Sata, absen di DPRD Bali, Kamis (27/6) siang.
Dia dipanggil DPRD Bali untuk didengarkan penjelasannya terkait kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat di Bali. "Sungguh kami sayangkan, Pak Amri tidak datang ke gedung dewan untuk memberikan penjelasan," kata Sekretaris Komisi I DPRD Bali Dewa Nyoman Rai.
Menurut Rai, semestinya bila berhalangan hadir, Kepala Kejati Bali bersurat ke DPRD Bali. Namun yang dilakukan sebaliknya, diana Amri menelpon staf Komisi I DPRD Bali pada pukul 12.00 dan menyatakan berhalangan hadir.
Sesuai rencana, DPRD Bali memanggil Amri, untuk menanyakan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Bali, baik yang terjadi di lingkungan Pemprov Bali maupun pemerintah kabupaten/kota. "Kami juga ingin meminta kejelasan dari Kejati soal aset pemprov dan segala permasalahan yang ditangani Kejati," katanya.