REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI--Pemeriksaan korban dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang wartawati sebuah media nasional, (20/6) lalu masih berlanjut. Dalam beberapa hari ke depan pihak kepolisian akan memanggil Psikolog untuk memeriksa kejiwaan korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pemanggilan Psikolog berguna dalam dua hal. Pertama adalah untuk mengetahui kadar trauma korban berikut penanganannya. Kedua, untuk menjelaskan kepada penyidik terkait pendekatan yang harus dilakukan untuk menggali informasi.
''Namun waktu jadwal pemeriksaannya masih kita atur,'' katanya, Jumat (28/6). Menurut Rikwanto, sampai saat ini belum ada tanda-tanda menunjukkan korban bercerita secara signifikan terkait peristiwa yang menimpanya.
Informasi yang diberikan hanya 'sepenggal-sepenggal'. Hasilnya pihak kepolisian mengaku sulit untuk mengungkap kasus ini karena minim informasi.
Keterangan korban secara mengambang yang dapat dijadikan pokok informasi adalah mengenai ciri-ciri pelaku diperkiran berusia 18 tahun, dengan tinggi badan 165 cm.
Perawakan pelaku tegap dan berbicara dengan logat yang halus. Ketika menjalankan aksinya pelaku memakai kaos hitam ketat dan celana jeans serta sepatu kets.''Mudah-mudahan ini segera terungkap,'' kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, untuk visum yang dilakukan oleh korban pasca pemerkosaan sudah keluar hasilnya, (28/6), tapi polisi tidak ingin membeberkannya dengan alasan, visum tersebut hanya untuk penyidikan saja. ''Pesan keluarga korban agar tidak diekspos,'' katanya.