REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan tidak mengakomodasi tindakan titip-menitip calon siswa atau jual-beli kursi sekolah negeri pada Penerimaan Peserta Didik Baru 2013.
"Ketentuannya sudah jelas, aksi titip-menitip calon siswa untuk dimasukkan ke sekolah negeri itu bagian dari kecurangan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)" kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga setempat, Agus Supriatman, kepada Antara, di Karawang, Ahad (30/6).
Dikatakannya, tindakan curang seperti itu telah melanggar fakta integritas yang disepakati bersama oleh jajaran Muspida Karawang. Atas hal tersebut pihaknya tidak akan mengakomodir keinginan kalangan masyarakat tertentu terkait dengan titip-menitip siswa untuk dimasukkan ke sekolah negeri.
Ia mengakui desakan kalangan masyarakat tertentu agar tindakan curang PPDB berbentuk tindakan titip-menitip calon siswa atau jual-beli kursi sekolah negeri diakomodir Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Karawang cukup besar. Bahkan, desakan yang sama juga sempat disampaikan sejumlah anggota DPRD setempat.
"Kalangan masyarakat tertentu dengan sejumlah anggota DPRD Karawang mengenai jatah titip-menitip siswa ke sekolah negeri itu pernah disampaikan secara bersamaan ke Disdikpora. Tetapi, kami tidak akan mengakomodasi tindakan seperti itu," kata Agus.