REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jadwal persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi penambahan kuota impor sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, molor. Agenda persidangan Luthfi yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB, kemungkinan baru dimulai pukul 13.00 WIB.
"Mundur karena Pak Gusrizal, ketua majelis hakim, dan hakim lainnya ada rapat di Komisi Yudisial," kata salah satu penasihat hukum Luthfi, Zainuddin Paru, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (1/7).
Paru mengatakan, baru mendapatkan informasi molornya jadwal sidang hingga ke pukul 13.00 WIB. Padahal, sebelum pukul 09.00 WIB ia dan beberapa penasihat hukum lainnya sudah hadir di ruang sidang.
Sementara Luthfi sudah hadir di Gedung Tipikor. Rencananya pada sidang kali ini, mantan presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui penasihat hukumnya akan menyampaikan nota keberatan. Mengenai isi eksepsinya, Luthfi enggan banyak berkomentar. "Nanti kita dengar," ujarnya.
Luthfi terseret kasus dugaan korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi. Ia diduga menerima suap senilai Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama melalui orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Uang itu disebut merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 40 miliar dari total permintaan penambahan kuota PT Indoguna dan anak perusahaannya sebesar 8.000 ton. Luthfi juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang.