REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seluruh peserta didik yang akan mendaftar ke sekolah dapat melalui online maupun mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju. Pendaftaran tahap satu untuk lokal atau sistem zonasi dengan verifikasi langsung dilakukan mulai hari ini Senin (1/7) hingga Rabu (3/7) mendatang.
Kepala Seksi Data Informasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Sulistiono, mengatakan sosialisasi pendaftaran telah dilakukan mulai satu bulan lalu. “Kami datang ke tiap kelurahan untuk menyosialisasikan pendaftaran baik dengan sistem online, sistem verifikasi dan untuk umum maupun zonasi,” ujarnya di Jakarta, (1/7).
Dinas Pendidikan, kata dia, membuat posko pengaduan jika ada kendala dan permasalahan yang terjadi dalam pendaftaran. Dia membangun posko pengaduan di Masjid Baitul Ilmi, Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ditegaskannya, orang tua murid dan peserta didik tidak perlu khawatir akan terjadinya transaksi ilegal atau intimidasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, berharap dalam pendaftaran kali ini tidak terjadi kendala yang berarti. Meskipun nantinya ada masalah dalam pendafaran online, peserta didik dapat mendaftar langsung ke sekolah.
Karena setelah mendaftar online, lanjutnyam mereka juga harus mendaftar ulang dan lapor diri untuk diverifikasi. Baik yang mendaftar langsung maupun online informasinya akan diberitahukan melalui website.