Selasa 02 Jul 2013 17:12 WIB

Saksi Jelaskan Kronologi Penyerangan Lapas Cebongan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mansyur Faqih
Seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan memegang baret merahnya ketika menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).
Foto: Antara
Seorang anggota Kopassus Grup II Kandang Menjangan Kartasura terdakwa kasus penyerangan tahanan Lapas 2B Cebongan memegang baret merahnya ketika menjalani sidang militer lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, Yogyakarta, Senin (24/6).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Tiga saksi yang dihadirkan di persidangan penyerangan Lapas Klas 2B Sleman mengungkapkan kronologi penyerangan. Saksi dari lapas itu adalah Hendrawan Tri Widyanto yang betugas sebagai penjaga pintu masuk, Supratikyo pimpinan regu penjaga lapas, dan Margo Utomo kepala keamanan.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang digelar di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta ini dilakukan untuk memberikan kesaksian bagi tiga terdakwa. Yakni Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto, dan Koptu Kodik.

Namun, dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim, Letkol Joko Sasmito, ini tidak dihadiri oleh mantan Kalapas Cebongan, Sukamto yang juga direncanakan untuk memberikan kesaksian. 

Kepala Oditurat Militer, Letkol Budiharto memberikan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan satu per satu terkait penyerangan lapas pada Sabtu, 23 Maret 2013 dini hari.

"Saya bersama enam orang penjaga sedang nonton bola. Malam itu tepat pukul 00.30 WIB, ada lima orang datang mengenakan sebo (penutup muka). Mereka membawa senjata laras panjang," kata Hendrawan, Selasa (2/7).

Ia menambahkan salah satu pelaku yang terdiri dari lima orang membuka penutup muka dan memberikan surat berkop Polri yang mengaku dari Polda DIY. Mereka hendak meminjam empat tahanan titipan Polda DIY atas nama Dicky cs.

"Saya tidak sempat baca, langsung suratnya ditutup. Kemudian, rekannya yang mengenakan penutup muka menodongkan senjata laras panjang meminta untuk membuka pintu," katanya. Hendrawan yang mengaku ketakutan, akhirnya membuka pintu dan kelima pelaku meminta kunci sel tahanan Dicky cs. 

Namun, karena kunci ruang tahanan dibawa oleh Kepala Keamanan, Margo Utomo, kemudian mereka mendatangi rumahnya yang jaraknya sekitar 50 meter dari lapas.

Ketika Margo hendak meminta persetujuan dari Kalapas Klas 2B Sleman, tiba-tiba para pelaku menodongkan senjata dan meminta mereka untuk tiarap. Hendrawan pun mendengar suara rentetan tembakan dengan jelas. 

Menurut Hendrawan, para pelaku segera pergi dengan menggunakan dua unit mobil setelah menembak empat tahanan titipan Polda DIY. "Setelah mereka pergi, saya cek ke belakang. Ada empat tahanan titipan tewas dengan luka tembak," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement