Selasa 02 Jul 2013 18:43 WIB

Kemenangan Ridwan Kamil Digugat

  Calon wali Kota Bandung, Ridwan Kamil beserta istri  beserta istri menunjukan surat suara sebelum melakukan pencpblosan di TPS 19, Jalan Cigadung Selatan VII, Bandung, Ahad (23/6). (Republika/Edi Yusuf)
Calon wali Kota Bandung, Ridwan Kamil beserta istri beserta istri menunjukan surat suara sebelum melakukan pencpblosan di TPS 19, Jalan Cigadung Selatan VII, Bandung, Ahad (23/6). (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Enam pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung resmi mengajukan gugatan hukum terhadap hasil Pilkada Bandung 2013-2018. Gugatan resmi diajukan enam pasangan calon melalui kuasa hukumnya ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (2/7).

"Ya, tadi sekitar jam 11.00 WIB gugatan telah kami daftarkan ke MK," kata kuasa hukum keenam pasang calon, Rafael Situmorang, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa.

Ke-enam pasangan tersebut adalah Edi Siswadi-Erwan Setiawan, Wahyudin Karnadinata-Toni Apriliani, Wawan Dewanta-M Sayogo, Ayi Vivananda-Nani Suryani, Budi Setiawan-Rizal Firdaus, dan Bambang Setiadi-Alex Tahsin sepaka

Ia menegaskan bahwa dasar pengaduannya itu adalah dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan terencana dalam Pilkada Kota Bandung yang berlangsung tanggal 23 Juni 2013 lalu.

Dikatakan dia, dugaan praktik politik uang, kampanye hitam, dan kampanye di luar jadwal dinilai pihaknya sebagai contoh pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan terencana.

"Ya, karena salah satunya dilakukan dengan melibatkan aparat RW, dan itu terjadi di seluruh kecamatan," katanya.

Pihaknya menilai banyaknya surat suara yang rusak sebagai bagian dari pelanggaran serupa dan dugaan kampanye di luar jadwal yang dilakukan salah satu pasangan calon turut memperkuat tuduhannya itu.

"Kami memiliki saksi di setiap kecamatan. Sedangkan untuk bukti, salah satunya kami memiliki uang tunai yang digunakan untuk money politic," kata dia.

Dalam rapat pleno beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan pasangan Ridwan Kamil-Oded M Danial sebagai pemenang Pilkada Kota Bandung dari tujuh pasangan lainnya hanya pasangan M Iswara-Asep Dedy Ruyadi yang menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement