Rabu 03 Jul 2013 16:00 WIB

Bacaleg Dicoret PDIP PTUN-kan KPUD Yogyakarta

Rep: yulianingsih/ Red: Taufik Rachman
Logo PDIP (ilustrasi).
Foto: blogspot.com
Logo PDIP (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KPU Yogya di PTUN-Kan

YOGYAKARTA - Pemilihan umum belum juga digelar, namun sengketa Pemilu sudah terjadi. Di Kota Yogyakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat di ajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh DPC PDIP setempat, Rabu (3/7).

Pengajuan gugatan PTUN oleh partai berlambang Banteng ini dilakukan karena salah satu calon legislatif partai tersebut tidak diloloskan oleh KPU menjadi dalam daftar  calon legislatif sementara (DCS).

Anggota tim advokasi DPC PDIP Kota Yogyakarta yang juga anggota DPRD setempat, Fokki adianto mengatakan, salah satu calon anggota legislatifnya bernama Subagyo tidak diloloskan KPU. "Syarat sudah kami penuhi, tetapi tidak dinyatakan lolos, sehingga kami terpaksa menggugat KPU," ujarnya.