REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Polisi Mesir telah memerintahkan untuk menangkap 300 pemimpin dan anggota Ikhwanul Muslimin, kata jejaring resmi Koran Al-Ahram Kamis pagi.
Seorang pejabat senior Kementerian Dalam Negeri mengkonfirmasi kepada AFP bahwa surat perintah penangkapan telah dikeluarkan untuk "para anggota Ikhwanul Muslimin", tetapi tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Para pejabat sebelumnya mengatakan bahwa pada Rabu pasukan keamanan telah menangkap dua pemimpin senior Ikhwanul yang dekat dengan Presiden Mursi.
Saad al-Katatni, yang mengetuai Partai Kebebasan dan Keadilan - sayap politik Ikhwanul Muslimin - dan Rashad Bayoumi, wakil kepala gerakan Islam itu ditahan, kata para pejabat.