Kamis 04 Jul 2013 23:00 WIB

Soal Data 36 Caleg, ICW Siap Bertarung di Pengadilan

Emerson Yuntho
Foto: Antara
Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak akan menganulir rilis nama 36 calon anggota legislatif (caleg) yang memiliki komitmen lemah terhadap pemberantasan korupsi.

"Soal data, yang pasti kami tidak akan menganulir rilis itu. Kami siap dan tidak akan surut langkah terhadap laporan ke polisi," kata Anggota Badan Pekerja Emerson Yuntho di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan bahwa pihaknya yakin terhadap analisis dan hasil rilis data tersebut, sehingga jika ada gugatan hingga ke meja hijau, ICW akan siap meladeninya.

"Kami punya standar ketat soal rilis data informasi dan melakukan kroscek. Maka jika bicara soal data, mari kita bertarung saja di pengadilan," tegasnya.

ICW pada pekan lalu merilis 36 nama caleg DPR di daftar calon sementara (DCS) yang tidak mendukung aksi pemberantasan korupsi dengan keterlibatannya di sejumlah kasus dugaan korupsi.

Dari keseluruhan nama tersebut, 34 diantaranya saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR yang menggunakan fungsi legislasi mereka dalam melemahkan lembaga antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terkait dengan rilis tersebut, dua Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Yani (Fraksi PPP) dan Syarifudin Sudding (Fraksi Hanura), telah melaporkan sejumlah aktivis ICW ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Sebelumnya ICW pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan wakil ketua MPR AM Fatwa karena merilis 36 nama anggota DPR yang terlibat korupsi pada medio 2005. Namun, pelaporan tersebut berujung dengan kesepakatan damai di antara kedua belah pihak tanpa ada pembuktian di pengadilan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement