REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jatuhnya korban jiwa akibat pesta minuman keras (miras) kembali terjadi. Kali ini, dua remaja tewas setelah bersama-sama menenggak miras oplosan.
Dua remaja itu, yakni Ag (18 tahun) dan Ris (18 tahun). Keduanya adalah warga Dusun Sabrang Wetan, Desa Anjatan Utara, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Republika, Jumat (5/7), peristiwa tersebut diketahui setelah beberapa warga di Dusun Sabrang Wetan melihat dua remaja itu terkapar di pinggir jalan raya. Warga pun langsung mendekat dan berusaha untuk melakukan pertolongan.
Saat itu, warga mencium aroma menyengat dari hidung dan mulut kedua korban. Selain itu, dari mulut korban juga keluar busa.
Wargapun menemukan beberapa botol miras yang diduga sudah dioplos dengan minuman ringan. Tak hanya itu, warga juga menemukan ceceran butiran obat warna kuning yang diduga adalah pil dekstro.
Warga lalu melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi yang mendapat laporan itupun langsung mendatangi lokasi kejadian. Tiba dilokasi, polisi bersama warga langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono HB melalui Kapolsek Anjatan AKP Gustaf S membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyatakan, jajarannya masih melakukan pendalaman terhadap kasus itu untuk mengetahui penyebab pastinya. ''Kami masih meminta keterangan dari sejumlah saksi,'' katanya.