REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hingga saat ini proses peradilan dalam kasus Cebongan di Oditurat Militer Yogyakarta dinilai benar dan fair. Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki mengatakan, KY belum menemukan tanda-tanda yang mencurigakan adanya proses peradilan yang tidak adil dalam kasus itu.
"Belum ada hal-hal yang patut dicurigai bahwa peradilan itu tidak fair," ujarnya saat menjadi pembicara dalam workshop akuntabilitas peradilan dan layanan publik di Yogyakarta, Sabtu (6/7). Workshop sendiri digelar oleh JPIH dan USAID.
Menurut Suparman, memang ada hal yang mengkhawatirkan dalam proses peradilan kasus tersebut, Para pengacara 12 anggota Kopasus pangkatnya lebih tinggi dari hakim oditurat militer sendiri. Meski menurut Suparman, hal tersebut bukan yang pertama terjadi.
"Saya kira Angkatan Darat (AD) tidak akan mempertaruhkan namanya. Saya tahu bagaimana rasanya AD dalam kasus ini karena mencetak satu orang kopasus sangat mahal, apalagi ini 12" katanya.
KY kata Suparman, akan terus memantau proses peradilan kasus Cebongan. Dia berharap proses peradilan kasus tersebut bisa berjalan sesuai harapan masyarakat.
Ia mengakui untuk melakukan proses pemantauan peradilan di Indonesia pihaknya membutuhkan 100 pemantuan, namun khusus kasus ini anggota KY hanya mengirimkan 6 perwakilan saja.