Sabtu 06 Jul 2013 20:54 WIB

ICW Paparkan Sumber Dananya

Rep: Ira Sasmita/ Red: Mansyur Faqih
Emerson Yuntho
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Emerson Yuntho

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengakui adanya dana asing. Ia pun menjelaskan contoh dana asing yang diberikan kepada ICW yang kemudian dituding oleh kelompok tertentu ditunggangi kepentingan politik. 

Misalnya dana dari wali kota New York, Michael Bloomberg senilai Rp 427 juta lebih. Menurutnya itu merupakan dana dari Bloomberg Initiative untuk melakukan riset terkait penyusunan UU Tembakau. Dana itu digunakan untuk meneliti kemungkinan terjadinya korupsi di balik  hilangnya ayat tembakau.

Begitu pula dengan tudingan ICW menerima bantuan dari BP-Migas. Emerson menegaskan, bantuan tersebut berasal dari RWI-Migas, bukan dari BP-Migas. dana itu digunakan untuk mengetahui berapa banyak uang yang disetor ke negara terkait isu migas. Karena ditemukan sejumlah potensi hilangnya penerimaan negara menyangkut penjualan migas.

Emerson juga membantah bila ICW juga mendapat suntikan dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Nyatanya, ICW malah melakukan penghimpunan dana publik untuk membantu pembangunan gedung baru KPK. "Ada Rp 400 juta-an, itu dana saweran pembangunan gedung KPK. Akan kami setorkan ke KPK," urainya.

Semua penerimaan dan peruntukkan dana ICW, dikatakannya selama lima tahun terakhir diumumkan secara jelas dan terbuka di kanal ICW. Emerson malah balik bertanya mengenai transparansi yang dilakukan partai politik selama ini. Bahkan lembaga negara yang jelas-jelas juga menerima hibah dan bantuan asing. 

Tanpa UU Ormas atau UU KIP, menurutnya ICW telah mengurai keterbukaan dan akuntabilitas terlebih dahulu. Berdasarkan catatan laporan keuangan ICW yang beredar di masyarakat, pada 2012 jumlah penerimaan uang tak terikat sebesar Rp 7,4 miliar. Belum termasuk penerimaan tak terikat senilai Rp 4,4 miliar. 

Penerimaan terikat dalam laporan tersebut disebutkan berasal dari, antara lain, Rek 11.11.11, HIVOS Fundraising, TAF Election, IFES Endorsing, ACCESS, UNODC, dan RWI-Migas. Sedangkan, pemasukan tak terikat yang dimaksud berasal dari kontribusi, pengumumpulan sumbangan, bunga bank, bunga pinjaman perorangan, dan selisih kurs mata uang. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement