Selasa 09 Jul 2013 18:18 WIB

Mentan: Kenaikan Harga Daging Ayam Tak Wajar

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
 Mentan Suswono
Foto: Republika
Mentan Suswono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mentan Suswono mengakui kenaikan harga daging ayam tidak wajar. Kenaikan tersebut dipicu oleh naiknya harga bibit ayam (day old chick/DOC). Semula, harga DOC hanya Rp 4 ribu tetapi naik hingga Rp 6 ribu. "Alasan peternak harga DOC-nya terlalu mahal. Kenaikan harga daging ayam ini sudah tidak wajar saya kira,” katanya, Selasa (9/7). 

Suswono mengatakan kementerian akan mendalami masalah kenaikan harga DOC ini. Termasuk memanggil para produsen DOC dan meminta agar para pengusaha tidak terus menaikkan harga. "Ini kan DOC hanya perusahaan tertentu yang menjual. Kami harap pelaku usaha menjalankan etika bisnis," kata Suswono.

Ia meminta agar masyarkat tidak panik dengan kondisi tersebut. Sebab, stok daging sapi tidak kekurangan dan cukup. Kalau pun ada kekurangan, bukan daging ayam tetapi cabai dan bawang merah. Tetapi, Suswono pun menegaskan akan berupaya agar kebutuhan tetap dipenuhi. Caranya, pemerintah akan mempercepat importasi. Apalagi importasi untuk cabai dan bawang merah sudah mendapatkan rekomendasi dan izin. 

Menurutnya, importasi harus dilakukan sebelum masa panen terjadi pada Agustus mendatang agar tidak merugikan petani. Kemendag mencatat rata-rata harga daging ayam nasional pada pekan ini mencapai Rp 31.827 per kilogram. Harga ini berarti naik 20,58 persen dari rata-rata harga daging ayam nasional pada 10 Juni 2013 lalu yang masih Rp 26.393 per kilogram.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement