REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menduga kenaikan harga daging ayam yang menembus harga Rp 40.000 per kilogramnya beberapa waktu lalu, dikarenakan adanya permainan kartel.
"Untuk harga daging ayam, sudah menjadi rahasia publik bahwa ayam ini memang ada pemainan kartel," kata Ketua Komisi B DPRD Jawa Barat Selly A Gantina, di Gedung DPRD Jabar Kota Bandung, Rabu.
Oleh karenanya, pihaknya menilai wajar dengan langkah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang akan melibatkan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga daging ayam. "Selain menggandeng KPPU seharusnya Pemprov Jawa Barat juga harus melibatkan aparat keamanan dalam mengawasi harga daging," kata dia.
Menurut dia, beberapa waktu lalu Komisi B DPRD Jawa Barat melakukan sidak ke salah perusahaan yang menyuplai doc (day old chicks) kepada para peternak yang ada di Jabar dan di luar Jabar, yakni di daerah Kabupaten Subang.
"Dan untuk hasilnya akan kita rapatkan hari ini. Bahkan kemarin kita ingin mengajak wartawan, Pesat (Persatuan Pedagang Pasar dan Warung Tradisional) dalam sidak tersebut," katanya.
Akan tetapi, kata Selly, ada permohonan khusus dari Dinas Peternakan maupun perusahaan DOC tersebut untuk tidak melibatkan media massa dan Pesat dalam sidak itu. Dikatakan dia, dalam rapat internal tersebut nantinya akan diambil beberapa langkah atau tindak lanjut terkait hasil sidak itu.