REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain PSMS Medan Divisi Utama PT. Liga Indonesia menempuh jalur hukum sebagai upaya mendapatkan hak 10 bulan gaji yang ditunggak. Mereka pun sudah menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini.
Kiper PSMS Irwin Ramadhana mengatakan wacana menempuh jalur hukum sebenarnya sudah ada sebelum mereka melakukan aksi demonstrasi di Jakarta pada pertengahan Juni lalu. Namun, tekad itu kian bulat lantaran hingga kini tak kunjung ada kepastian kapan gaji mereka terbayarkan.
Apalagi setelah Ketua Umum PSMS Indra Sakti mengancam akan menghapus hak mereka apabila resmi dinyatakan berperilaku buruk oleh Komisi Disipilin PSSI atas aksi demonstrasi. "Kami sudah menunjuk pengacara untuk membantu menyelesaikan permasalahan kami," kata Irwin kepada Republika di Jakarta, Rabu (10/7).
Kendati begitu, Irwin belum bisa menjelaskan lebih detil ihwal penunjukkan pengacara tersebut. Sebab itu diurus oleh Media Officer PSMS Medan yang juga ditunggak gajinya. Irwin pun mengakui bahwa para pemain belum melakukan pertemuan langsung dengan pengacara tersebut.
"Namun pengacara itu sudah mempelajari berkas-berkas kami," kata dia.
Ketua Harian Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Haryo Yuniarto mengatakan tidak bisa berbuat banyak untuk membantu permasalahan yang dialami pemain PSMS Medan. Namun, ia menyatakan bahwa langkah hukum merupakan salah satu solusi yang bisa diambil.
Pasalnya, di dalam kontrak pemain dengan klub sudah pasti ada ketentuan-ketentuan yang harus dijalankan suatu pihak apabila melakukan pelanggaran kontrak. Sedangkan BOPI tidak mungkin bisa mengintervensi kontrak antara pemain dengan klub.
Dalam hal ini, manajemen PSMS sudah tentu melanggar kontrak karena menunggak gaji pemain. Sementara pemain PSMS pun digadang-gadang melakukan pelanggaran kontrak karena dinilai berperilaku buruk atas aksi demonstrasi.
"Jadi saya sarankan lakukan langkah penyelesaian yang ada di dalam kontrak. Tunjuk pihak ketiga dan tempuh jalur hukum bila perlu," kata Haryo.