REPUBLIKA.CO.ID,MEDAN--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 85 orang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara pada Kamis (11/7).
"Info yang kami peroleh dari Polda Sumut, Jumat (12/7) pukul 21.00 diadakan apel pengecekan oleh Kalapas dan Kapolresta, jumlah tahanan yang lari 212 orang. Dari jumlah tersebut, yang berhasil diamankan 85 orang," kata Kabag Penerangan Satuan Mabes Polri Kombes Pol Rana S. Permana di Jakarta, Sabtu.
Dia menjelaskan, dari 85 napi tersebut, 72 orang hasil tangkapan polri dan 13 orang ditangkap anggota lapas yang terdiri dari empat orang ditangkap anggota lapas dan sembilan orang menyerahkan diri. "Tiga belas napi tersebut diamankan di LP Anak," katanya.
Sementara dari 72 napi hasil tangkapan polri, sebanyak 24 orang dititipkan di Polresta Medan, di Polres Belawan sebanyak 41 orang, di Polres Langkat ada lima orang, di Polres Siantar ada satu orang dan di Polres Aceh Timur ada satu orang.
Dari puluhan napi yang berhasil ditangkap tersebut, sebanyak 46 orang terlibat kasus narkoba, lima orang kasus terorisme dan 34 orang terkait pidana umum.
Dia menambahkan untuk total tahanan kasus terorisme berjumlah 14 orang. Sebanyak lima orang tidak berupaya melarikan diri dari lapas, sedangkan yang melarikan diri sebanyak sembilan orang. "Yang sudah tertangkap lima orang, sedang empat orang lagi masih dalam pengejaran," katanya.
Lima tahanan kasus terorisme yang berhasil ditangkap berinisial AN, AA, JM, GM, BK. Dia mengatakan Polri bekerja sama dengan para Kapolda di Sumatera untuk terus meningkatkan upaya pencarian para napi yang masih buron.