Senin 15 Jul 2013 22:45 WIB

Analis: Pemerintah Bunuh Transportasi Umum

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
DAIHATSU LCGC. Mobil Low Cost Green Car (LCGC) Astra Daihatsu Ayla diluncurkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012 di JIExpo, Jakarta, Kamis (20/9). Mobil tersebut dibanderol dengan kisaran harga Rp100 juta.
Foto: Rosa Pangabean
DAIHATSU LCGC. Mobil Low Cost Green Car (LCGC) Astra Daihatsu Ayla diluncurkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2012 di JIExpo, Jakarta, Kamis (20/9). Mobil tersebut dibanderol dengan kisaran harga Rp100 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan pemerintah terkait pengembangan mobil murah alias low cost and green car (LCGC) dinilai bakal mematikan angkutan umum di Indonesia. Tidak itu saja, kebijakan tersebut juga dipandang dapat memperparah tingkat kemacetan di kota-kota besar di Indonesia.

“Karena, masyarakat akan beramai-ramai membeli mobil dan meninggalkan angkutan umum sebagai sarana transportasi harian,” kata pengamat transportasi Agus Pambagio, Senin (15/7).

Ia menuturkan, selama ini pemerintah memang selalu menganaktirikan angkutan umum. Itu, imbuhnya dapat dilihat dari pemberian insentif kepada industri kendaraan bermotor, bukan kepada industri transportasi massal.

Mereka yang di negara-negara maju dan beradab, ujarnya,  justru berusaha menata transportasi umum secara maksimal. Dengan cara itu, kemacetan di jalan raya dapat dihindari, sehingga membuat wajah-wajah kota lebih tertata.

Sementara yang dilakukan pemerintah, menurut dia justru terbalik. Ia meyakini regulasi LCGC akan berdampak pada pertumbuhan kendaraaan pribadi yang tidak terkendali. “Sementara pembangunan transportasi massal malah diabaikan.”

Kebijakan ini dinilainya jelas tidak menguntungkan bagi trasportasi umum. Apalagi, tambah dia, kenaikan tarif pascakenaikan harga BBM belum lagi mampu menutupi biaya operasional angkutan umum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement