REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru Provinsi Riau menemukan sejumlah minuman berbuka puasa yang dijajakan para pedagang dadakan dengan mengandung zat pewarna tekstil.
"Pengawasan kali ini kami bekerjasama atau berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pekanbaru," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Pekanbaru, Adrizal, Selasa (17/7) malam.
Ia mengatakan, pengawasan dilakukan secara bersama dengan melibatkan satu unit mobil yang telah dilengkapi dengan laboratorium mini.
Pengujian kata dia, dilakukan langsung di laboratorium mini tersebut terhadap sejumlah sample yang diambil oleh petugas lapangan.
"Untuk hari ini (Selasa), kami melakukan pengawasan di sejumlah wilayah di Pekanbaru. Khususnya di pasar-pasar ramadhan yang menyediakan makanan dan minuman berbuka puasa," katanya.
Awalnya, demikian Adrizal, petugas lapangan melakukan pengujian sample dengan tidak menemukan kandungan zat berbahaya untuk beberapa lokasi.
Namun pada satu kawasan pinggir jalan yang berlokasi di Pasar Limapuluh, kata dia, ditemukan beberapa produk rumahan berupa minuman yang ternyata setelah diuji, mengandung zat pewarna tekstil. "Dalam pengujian itu, ditemukan rodhamin B atau yang dikenal umumnya adalah zat pewarna tekstil," katanya.
Operasi makanan berbuka puasa ini kata dia akan terus digelar selama bulan puasa secara rutin, khususnya untuk panganan dan jajanan berbuka.