Kamis 18 Jul 2013 19:29 WIB

KPK Tidak Akan Sita Keris Djoko Susilo

Keris. Ilustrasi
Keris. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menyita keris-keris milik terdakwa perkara pengadaan "driving" simulator tahun anggaran 2011 di Korps lalu Lintas (Korlantas), Irjen Pol Djoko Susilo.

"Keris bukan aset yang masuk kategori dapat disita," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (18/7).

Pernyataan Johan itu merujuk dugaan pengalihan keterangan sumber dana milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas itu berasal dari jual-beli keris yang terungkap dalam sidang keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (16/7).

"Bagaimana kami mengukur nilai keris? Di mana mencari informasi harga keris?" kata Johan.

Dalam persidangan Djoko Suliso, saksi Indra menyatakan Djoko mempunyai lebih dari 200 keris. Tiga pusaka milik Djoko, menurut Indra, terjual dengan nilai hingga 680 ribu euro dengan nilai tukar saat itu adalah Rp 9.595/euro atau bila dikonversi ke rupiah menjadi Rp 6,52 miliar.

"Pak Djoko menyerahkan ke saya untuk dicuci pada bulan Syuro, tapi karena masalah ini katanya akan disita, saya sampaikan 'monggo' tapi sampai sekarang tidak ada yang mau menyita," kata Indra.

Terkait kesaksian Indra, Djoko mengaku mengambil keris senilai Rp 1,7 miliar dengan kompensasi rumah seharga Rp 700 juta untuk Indra.

Sementara, Penyidik KPK Kompol Novel Baswedan yang menjadi saksi verbal lisan dalam sidang itu menyatakan saksi ditekan penasihat hukum terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.

Novel menjadi saksi bersama lima penyidik lain yaitu Peter Rian Utama, Bambang Herdianto, Sugianto, Ibrahim Cholil, dan M Irwan Susanto.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement